THR PNS Cair Minggu Kedua Juni?
Sebentar lagi dompet para pegawai negeri
sipil (PNS) kian tebal karena akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji
ke-13. Sedangkan para pensiunan pun akan menerima jatah uang pensiun ke-13 bagi
purna PNS di bulan ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono mengungkapkan, pencairan
atau pembayaran uang THR dan gaji ke-13 untuk PNS aktif dilaksanakan dalam
waktu yang berbeda. Untuk THR, pelaksanaannya di Juni ini dan dibayarkan
bersamaan dengan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS.
Demikian petikan artikel yang paling
banyak dibaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Selain itu ada juga artikel lain
yang menarik perhatian. Berikut 3 artikel paling populer di kanal bisnis
seperti dirangkum dalam Top 3.
1. THR Cair Minggu Kedua Juni
Sebentar lagi dompet para pegawai negeri
sipil (PNS) kian tebal karena akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji
ke-13. Sedangkan para pensiunan pun akan menerima jatah uang pensiun ke-13 bagi
purna PNS di bulan ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono mengungkapkan, pencairan
atau pembayaran uang THR dan gaji ke-13 untuk PNS aktif dilaksanakan dalam
waktu yang berbeda. Untuk THR, pelaksanaannya di Juni ini dan dibayarkan
bersamaan dengan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS.
2. Ajukan 6 Pertanyaan Ini Sebelum Jual
Rumah
Berniat menjual rumah dalam waktu dekat?
Menjual rumah merupakan keputusan besar yang harus dipikirkan baik-baik.
Apalagi jika Anda sudah tinggal lama di sana.
Selain ada banyak kenangan yang harus
direlakan, banyak pula pertimbangan dari segi finansial. Berikut beberapa di
antaranya seperti dikutip dari CekAja.com:
3. Berapa Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR)
sebesar gaji pokok pada minggu depan. Sementara gaji ke-13 yang diperoleh PNS
aktif sebesar gaji pokok plus tunjangan-tunjangan.
Direktur Jenderal
Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono
mengungkapkan, THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan akan dibayarkan pada akhir
minggu kedua Juni ini. Sementara gaji ke-13 untuk PNS aktif, dan lainnya akan
dibayarkan pada minggu pertama Juli.
Sumber: liputan6.com


Comments
Post a Comment